KBLI adalah Klrasifikasi Baku Lapangan usaha, kegunaannya diantaranya ketika akan mengurus ijin usaha, akan diminta untuk mengisi KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI ditulis dalam kode 5 digit dan dicantumkan dalam TDP/NIB, SIUP dan lain-lai mengajukan ijin usaha, pasti akan diminta untuk mengisi KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI ditulis dalam kode 5 digit dan dicantumkan dalam TDP/NIB, SIUP dan lain-lain.
KBLI Tahun 2020.
Silahkan Download KBLI
Silahkan download Peraturan KBLI 2020