Setelah Perppu Cipta Kerja disahkan dan ditetapkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat perubahan yang sangat signifikan yang berkaitan dengan hukum perburuhan atau telah memasuki era baru dalam hubungan industrial. Perusahaan diperlukan untuk segera beradaptasi mengenai seluruh ketentuan yang berkaitan dengan hubungan industrial. Kami telah melakukan kajian dan analisis secara menyeluruh dan menjabarkan secara teknis berkaitan dengan hal tersebut. DOWNLOAD MAGAZINE